Eco Industrial Parks Dorong Industrialisasi yang Inklusif dan Berkelanjutan
Industrialisasi yang inklusif dan berkelanjutan merupakan
salah satu isu utama yang dibahas dalam Trade, Investment, and Industry Working
Group (TIIWG) Presidensi G20 di tahun 2022. Pengembangan Industri 4.0 erat
kaitannya dengan aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola standar. Untuk itu,
akselerasi penerapan Industri 4.0 mutlak diperlukan, termasuk di Kawasan
industri dalam rangka meningkatkan produktivitas, daya saing, efisiensi energi
dan sumber daya, serta perlindungan lingkungan.
Kebijakan pengembangan Kawasan Industri di Indonesia telah
memasuki generasi keempat, dengan membawa aspek-aspek smart industry yang
berkelanjutan. Mengadaptasi Sustainable Development Goals (SDGs), United
Nations Industrial Development Organization(UNIDO), World Bank, dan The
Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ)merancang
pengembangan Eco Industrial Parks (EIP) yang menyatukan inovasi dan kelengkapan
infrastruktur untuk mendorong pemenuhan tujuan-tujuan terkait sosial, ekonomi, dan
lingkungan, yang diimplementasikan dalam Global Eco Industrial Parks Program
(GEIPP).
Rencana pembangunan infrastruktur energi dan kelistrikan
Penerapan EIP perlu dilakukan mulai tahap penyusunan
masterplan yang berisikan rencana pembangunan infrastruktur energi dan
kelistrikan dengan menggunakan energi baru terbarukan, pemanfaatan sumber daya
air yang efisien, hingga penerapan sistem manajemen lingkungan yang terstandar.
“Sedangkan untuk Kawasan Industri terbangun, penerapan EIP
dapat dilakukan secara bertahap, dimulai dari perubahan sudut pandang manajemen
melalui workshop dan capacity building, serta pembuatan regulasi,” kata Menteri
Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Konferensi Internasional Eco
Industrial Parks dengan tema “Accelerating Eco-Industrial Parks for Inclusive
and Sustainable Industrialization” dalam rangka Road to G20 Event Indonesia
2022 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan United
Nations Industrial Development Organization (UNIDO)serta disponsori oleh
Switzerland Economic Cooperation (SECO) dan dilakukan secara hybrid di Hannover
dan Jakarta, Selasa (31/5).
Kawasan Industri dapat dikatakan mulai menerapkan EIP
apabila telah meningkatkan performansi dari sisi lingkungan, ekonomi, sosial,
efisiensi sumberdaya, serta kemudahan konektivitas dan komunikasi. Hal tersebut
dapat dicapai melalui minimalisasi dampak lingkungan dan transformasi digital
dengan terciptanya desain hijau (green design) dari infrakstruktur, perencanaan
dan penerapan konsep produksi bersih, pencegahan polusi, pengelolaan limbah,
pengendalian emisi, dan efisiensi energi.
Konferensi Internasional Eco Industrial Parks (EIP) ini
bertujuan mempercepat pengembangan EIP melalui transformasi kawasan industri
eksisting di Indonesia. Diharapkan, kawasan-kawasaan industri tersebut menjadi
EIP yang berdaya saing dan berkontribusi dalam global value chain.
Dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Airlangga Hartarto menyampaikan, strategi Pemerintah dalam mendorong pemulihan
ekonomi, meliputi peningkatan investasi di daerah dan penumbuhan sektor
industri, salah satunya dilakukan melalui penciptaan pusat-pusat ekonomi baru
di daerah, pembentukan kawasan strategis ekonomi yaitu Kawasan Indutri maupun
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pembangunan Kawasan Industri dan KEK beserta infrastruktur
pendukungnya diarahkan pada pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan. Hal tersebut selaras dengan kesepakatan bersama di tingkat global
melalui 17 pilar SDGs.
“Kami mendukung upaya yang dilakukan Kemenperin bersama
dengan UNIDO dalam upaya mewujudkan EIP di Indonesia. Melihat besarnya manfaat
dari EIP, kami mendorong agar seluruh Kawasan Industri dan KEK di Indonesia
segera menerapkan implementasi EIP,” Jelas Airlangga.
Dalam paparannya di konferensi tersebut, Direktur Jenderal
Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko
S.A Cahyanto menyampaikan, konsep Kawasan Industri Berkelanjutan di Indonesia
akan dikembangkan sebagai wadah performansi modal pertumbuhan ekonomi, melalui
pendekatan dan kesetaraan yang seimbang dalam pertumbuhan industri dan
pengelolaan lingkungan. “Aspek tersebut dapat meningkatkan daya saing industri
maupun kawasan Industri Indonesia di tingkat global,” ujar Eko.
Selain itu, Pemerintah perlu segera membuat regulasi sebagai
dasar dalam penerapan EIP di Indonesia, tentunya dengan didukung oleh seluruh
Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terkait. Dengan demikian, kebijakan
tersebut diharapkan dapat mendorong para pengelola Kawasan Industri serta tenan
industri untuk melakukan perubahan dalam Kawasan Industrinya menuju penerapan
EIP.
“Untuk mendukung pengembangan EIP, kita perlu menyatukan
visi dari setiap stakeholder, baik Pemerintah dan Badan Usaha Pengelola Kawasan
Industri mengenai urgensi atau pentingnya penerapan EIP di Indonesia,” kata
Dirjen KPAII Kemenperin.
Konferensi Internasional IEP turut dihadiri oleh Menteri
Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus
Gumiwang Kartasasmita, Managing Director of the Environment and Energy
Directorate UNIDO Mr. Stephan Sicars, serta Head Swiss Secretariat for Economic
Affairs, Indonesia, Mr. Philipp Orga.
Narasumber yang hadir merupakan pakar, profesional, dan
pemangku kebijakan di bidang industri dan lingkungan dari berbagai negara.
Konferensi dibagi dalam dua sesi yang membahas hal, yaitu “Tren Global Dalam
Pengembangan EIP, Kerjasama Internasional serta Instrumen Kebijakan dalam
Penerapan EIP” serta “Strategi dan
Pengalaman Negara di Dunia Dalam Transormasi Pengembangan Kawasan Industri
dalam upaya Peningkatan aspek Ekonomi Lingkungan dan Sosial Untuk Mencapai Tujuan
SDG’s”.
Komentar
Posting Komentar