Peleburan Baja
JAKARTA: Beberapa pabrik peleburan baja mulai berhenti berproduksi karena kehabisan besi tua akibat ribuan kontainer berisi bahan baku industri itu tertahan di pelabuhan, terkait dengan upaya aparat kepabeanan mencegah masuknya barang beracun dan berbahaya.
Wakil Ketua Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Ismail Mandry mengungkapkan paling tidak dua pabrik peleburan baja di Jabodetabek dilaporkan ber henti berproduksi sejak pekan ini.
Dua pabrik tersebut tidak bisa melanjutkan kegiatan produksi karena kehabisan besi tua (scrap) untuk dilebur menjadi baja batang an (billet) dan baja gulung (slab).
"Kami masih mengumpulkan data detailnya, tetapi sampai saat ini ada dua perusahaan yang memberitahu sudah tidak berproduksi lagi," katanya kemarin.
Direktur Industri Material Dasar Logam Kementerian Perindustrian Budi Irmawan memperkirakan industri peleburan baja hanya bisa berproduksi paling lama hingga pekan depan.
Sejak penahanan kontainer berisi scrap, tuturnya, pabrik peleburan baja berusaha mengalihkan pasokan bahan baku menggunakan besi tua dari dalam negeri.
Namun, scrap lokal itu diperkirakan hanya mencukupi hingga pekan depan. Kapasitas produksi 50 perusahaan industri peleburan baja yang ter gabung dalam IISIA mencapai 6 juta ton per tahun dan mempekerjakan sekitar 30.000 orang. Untuk proses produksi, industri ini butuh sekitar 7,5 ton scrap per tahun, yang 70% di antaranya harus diimpor.
Pasokan bahan baku bagi industri peleburan baja domestik terham bat sejak penahanan kontainer berisi scrap di sejumlah pelabuhan utama oleh Ditjen Bea dan Cukai untuk pemeriksaan kandungan limbah bahan berbahaya dan bera cun (B3) sejak bulan lalu.
Penahanan kontainer berisi scrap dilakukan setelah Bea dan Cukai menemukan 113 kontainer yang berisi limbah B3 di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Impor tersebut dinilai melanggar UU No. 32/2009 tentang Pengelo laan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan UU No. 18/2009 tentang Sampah yang melarang impor B3.
Budi mengungkapkan hingga kini belum ada kontainer berisi scrap yang dilepaskan, walaupun proses pemeriksaan B3 sudah berlangsung sekitar 1 bulan.
Jumlah kontainer berisi besi tua yang tertahan di tiga pelabuhan utama, yaitu Tanjung Priok, Tanjung Mas Semarang, dan Tanjung Perak Surabaya, diperkirakan sudah lebih dari 5.100 boks.
"Kemenperin hanya bisa mengimbau agar Bea dan Cukai bekerja lebih cepat," ujarnya
sumber : Bisnis Indonesia
Komentar
Posting Komentar